Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya
NAGA303, Padang – Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian. Hal itu berdasarkan Ekshumasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Ketua Tim Ekshumasi, Ade Firmansyah, analisis yang dilakukan pihaknya membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan awal karena ada sampel tulang yang harus diperiksa. “Jadi memang analisisnya lebih lama dari perkiraan awal,” katanya saat konferensi pers di Polresta Padang, Rabu, 25 September 2024
Ade menjelaskan timnya tidak hanya melakukan analisis terhadap jasad korban saja, tapi juga mencocokkannya dengan kejadian-kejadian yang terjadi dan dokumen pendukung. “Kami cocokkan lukaan dan kejadian yang terjadi pada malam itu dengan berdasarkan keterangan saksi,” katanya.
Menurut dia, ada tiga kejadian yang disesuaikan dengan analisis timnya, yaitu Afif jatuh dari motor, jatuh dari jembatan, dan dugaan penganiayaan.
Hasil analisis tim ekshumasi mendapati lukaan Intravital pada tubuh Afif Maulana. Lukaan ini merupakan sesuatu yang terjadi sebelum seseorang meninggal
“Jadi pada semua sampel-sampel yang dilakukan pemeriksaan kami dapatkan tanda luka Intravital. Intravital itu artinya bahwa ada luka yang terjadi pada saat Afif Maulana masih dalam kondisi hidup,” katanya.
Lukaan ini ditemukan pada sisi bawah, punggung, lengan kiri, paha kiri dan kepala. Kemudian pada sampel tulang pun juga temukan adanya tanda perubahan atau tanda Intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung, dan tulang kemaluan.
Dari ilmu kedokteran forensik luka Intravital itu bisa disebabkan dengan tekanan yang tinggi atau panic high. Jika dihitung dari ketinggian jembatan, berat badan korban, tinggi dan tekanan yang dihasilkan jika seorang jatuh ada kesesuaian dengan luka pada tubuh Afif Maulana.
Tidak hanya itu, juga ada kesesuaian dengan bentuk dan posisi luka itu. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, tim menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa Afif Maulana memang sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian.
Jatuh dari ketinggian, kata Ade, memberikan energi yang tinggi dan menghasilkan dampak besar pada tubuh. Tinggi jatuh sekitar 14,7 meter juga sesuai dengan literatur forensik, di mana bagian pinggang, punggung, dan kepala sering menjadi area yang pertama kali mengalami kontak dengan permukaan keras.
“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” katanya.
Sementara itu untuk dugaan penyebab meninggal karena dianiaya. Tim PDFMI tidak menemukan kesesuain dengan luka pada tubuh Afif Maulana. Sebab jika seorang anak meninggal karena dianiaya ataupun dipunggul bedan tumbul luka yang akan ditimbulkan cenderung pada bagian kepala.
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif Maulana.
LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Meskipun demikian, Polda Sumbar tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur