Voting DK PBB soal Gencatan Senjata Gaza Ditunda Sehari, Ada Apa?
Jakarta, Pemungutan suara Dewan Keamanan PBB (DK PBB) di New York, mengenai resolusi gencatan senjata di Gaza, Palestina, ditunda hingga Selasa (19/12) waktu setempat.
Informasi itu berdasarkan dari sumber diplomatik di PBB kepada AFP. Alasan penundaan belum benar-benar dapat dipastikan.
Namun, penundaan diperkirakan terjadi karena perundingan terus berlanjut mengenai teks draf dokumen rancangan resolusi gencatan senjata DK PBB.
Uni Emirat Arab (UEA) menjadi negara yang memperkenalkan rancangan resolusi DK PBB yang menyerukan penghentian segera konflik di Gaza antara Israel dan kelompok militan Hamas.
Menurut sumber, UEA yang meminta agar pemungutan suara, yang dijadwalkan berlangsung Senin (18/12) ditunda satu hari menjadi Selasa (19/12).
Draf resolusi yang telah dilihat AFP menyerukan “Gencatan permusuhan yang mendesak dan berkelanjutan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan di Jalur Gaza.”
Sejak perang Israel dan kelompok Hamas pecah awal Oktober lalu, DK PBB baru sekali meloloskan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan.
Seluruh resolusi lain tak ada yang disepakati karena ‘perang’ veto negara-negara anggota tetap.
DK PBB sendiri terus menjadi sorotan lantaran berulang kali gagal mengeluarkan resolusi atau bahkan pernyataan kemanusiaan tentang situasi di Jalur Gaza yang kian mengkhawatirkan.