Sandra Dewi dan Harvey Moeis Punya Perjanjian Pranikah Soal Harta Sejak 2016, Kini Diperiksa Kejagung
NAGA303– Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi kedua kalinya, terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Selasa (15/5/2024). Ia dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Agung RI, soal harta yang dimiliki bersama Harvey Moeis.
Sandra Dewi ditanya tim penyidik seputar harta yang diperoleh sebelum dan setelah menikah dengan Harvey Moeis. Terkait hal itu, Harris Arthur selaku kuasa hukum Sandra Dewi mengatakan kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pranikah tentang harta mereka.
“Beliau (Sandra Dewi) menikah dengan Pak Harvey Moeis di November 2016. Jadi di Oktober beliau sudah melakukan perjanjian pisah harta, perjanjian perkawinan,” ia menambahkan.
Harris Arthur mengatakan, Sandra Dewi membawa serta data pendukung tentang harta yang dimilikinya dalam pemeriksaan kemarin. Menurutnya, saat ini penyidik meneliti dengan cermat, aset yang didapat Sandra Dewi dari upaya sendiri dan pemberian sang suami.
“Cuma memperlihatkan berkas data saja. Jadi kan ada yang telah diteliti dan oleh kejaksaan diminta mana pendukungnya. Misalnya kalau Ibu Sandra punya rumah, mana data-data pendukungnya. Itu saja yang diklarifikasi,” jelasnya.
Harris Arthur tidak dapat memastikan aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang disita Kejagung. Lebih lengkapnya, ia menyarankan awak media bertanya ke pihak kejaksaan.
“Aset yang disita sampai saat ini ada kendaraan, dan ada beberapa aset. Nanti tanya Kejaksaan Agung saja,” imbuhnya.
Disinggung tentang jet pribadi Harvey Moeis, Harris Arthur mengatakan kendaraan tersebut bukan atas kepemilikan suami Sandra Dewi. Harvey hanya menyewa pada saat itu.
“Sudah pernah saya sampaikan, pesawat tersebut adalah sewa. Bukan milik Pak Harvey. Jadi pesawat itu disewa Pak Harvey pada saat itu, bukan atas kepemilikan Pak Harvey. Itu yang saat ini sedang diselediki Jaksa Agung,” pungkasnya.