Ini Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi


Haris Simamora terancam pidana hukuman mati karena membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat ( Sr/naga303.asia )

Naga303.asia, Bekasi – Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat masih menjadi sorotan masyarakat. Karena Haris Simamora, 23, tega membunuh keluarga sepupunya dengan kejam.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, satu keluarga itu dibunuh oleh Haris pada Senin, (12/11), sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan santainya karena memang dia sudah tak asing lagi di rumah korban.

“Proses terjadinya peristiwa itu malam-malam, dia masuk ke rumah korban sebagaimana biasanya saja karena memang dia biasa bertamu disitu. Makanya, tak ada pencongkelan pintu dan semacamnya,” ujar Wahyu pada wartawan, Jumat (16/11).


infografis pembunuhan sadis (sr/ naga303.asia)

Haris, kata dia, merupakan sepupu dari istri Diperum Nainggolan yang kerap min dan menginap di rumah korban sehingga masuk ke rumah tersebut dengan santainya. Saat itu, korban dan keluarganya pun sedang tertidur di rumahnya.

Melihat kesempatan itu, katanya, HAS lalu mengambil linggis di dalam brangkas rumah korban. Disitu, pelaku lalu melancarkan niat dan rencananya untuk menghabisi nyawa korban yang selama ini kerap menghinanya itu.

“Keluarga itu sedang tidur, lalu dia melakukan itu (pembunuhan), sebelumnya dia sudah beberapa hari merencanakanya. Dia lalu melihat di brangkas ada linggis dan mengambilnya,” katanya.

Adapun orang yang pertama kali dibunuh pelaku, tambahnya, yakni Diperum Nainggolan, disusul istrinya yang mana keduanya dibunuh saat sedang terlelap dalam tidurnya. Tak lama, kedua anak korban pun terbangun dan bertanya pada pelaku.

“Dua anaknya bangun lalu bertanya pada pelaku, ada apa Om dengan orangtuanya. Disitu pelaku mengaku mencekik kedua anaknya,” pungkasnya.