Ingin Punya Rumah Pribadi Setelah Menikah, Ikuti Tips Berikut!
Naga303.asia, Jakarta- Impian punya rumah pribadi bagi pasangan yang sudah menikah merupakan hal yang wajar. Dengan tinggal di rumah sendiri, kebahagiaan membangun rumah tangga akan lebih tenang dan bahagia.
Namun demikian, untuk memiliki rumah melalui skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) misalnya, tak jarang ada kekhawatiran terkait kondisir keuangan yang tidak mencukupi untuk bisa membayar cicilannya.
Terlebih, biasanya pasangan memilih KPR biasanya memiliki tenor cicilan yang cukup panjang agar cicilan per bulannya menjadi lebih ringan.
Untuk itu, persiapkanlah dana untuk membeli rumah yang akan ditempati setelah menikah nantinya.
1. Menyesuaikan dengan Kondisi Finansial
Kondisi finansial merupakan hal yang sensitif. Jika tidak dipersiapkan dengan matang, pemenuhan kebutuhan akan menjadi persoalan.
Dalam memulai kehidupan berumah tangga, sudah seharusnya Anda siap mengatur keuangan dengan bijak. Banyak kebutuhan utama dalam berumah tangga yang harus dipenuhi dan dipikirkan sejak awal yaitu rumah pribadi.
Tempat tinggal yang aman dan nyaman merupakan kebutuhan yang penting untuk kehidupan berumah tangga yang tenang dan bahagia.
Untuk mencapai itu semua, Anda harus menyesuaikan antara kemampuan finansial dengan jenis rumah yang bisa dibeli. Utamakanlah kebutuhan terlebih dahulu. Jadi, pilihlah rumah yang memadai dan bisa dibeli dengan dana yang tersedia.
2. Membuat Tabungan Khusus Sejak Sebelum Menikah
Persiapan pernikahan tidak hanya melulu soal akad dan resepsi. Persiapan beragam kebutuhan setelahnya juga menjadi tanggungan yang harus dipikirkan sejak sebelum menikah. Tujuannya agar semuanya sudah siap setelah menikah dan tidak menjadi beban pikiran bersama pasangan. Untuk mempunyai rumah sendiri setelah menikah, Anda bisa membuka tabungan khusus.
Pengumpulan dana untuk beli rumah bisa diusahakan dengan cara menabung pada tabungan khusus. Hal ini bisa membuat Anda tetap konsisten dalam menabung demi terkumpulnya dana untuk membeli rumah pribadi bahkan sesuai impian bersama
3. Berinvestasi
Di samping menabung, langkah investasi juga dapat dilakukan untuk menambah pengumpulan dana beli rumah. Anda bisa mengikuti program investasi yang aman dan mudah, seperti reksadana atau emas.
Investasi reksadana ini juga minim risiko, sedangkan emas juga menguntungkan karena punya nilai yang cenderung meningkat. Keuntungan investasi dapat menambah dana beli rumah.
4. Mencari Informasi Rumah yang Aman dan Nyaman
Rumah yang aman dan nyaman merupakan kriteria utama yang mempunyai banyak makna. Aman mencakup kriteria rumah dengan lokasi yang strategis atau tidak terpencil, mempunyai gerbang pengaman, kokoh, dan tidak mengalami kerusakan sedikitpun. Kriteria nyaman di sini berarti bersih, rapi, indah, dan tentunya memadai untuk ditempati seluruh anggota keluarga nantinya.
Jadi, Anda harus memikirkan kriteria rumah tersebut sebagai pedoman dalam memilih rumah yang akan dibeli untuk dijadikan tempat tinggal.
Sebagai saran, hendaknya mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai rumah yang sesuai kebutuhan dan keinginan. Lakukan survei untuk melihat kondisinya dan sesuaikan antara harga dengan spesifikasi rumah.