Kiamat TV Analog Kini Disesuaikan Kesiapan Masyarakat

Televisi

NAGA303 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan perubahan penerapan suntik mati TV analog yang semula dilakukan dalam tiga tahap kini secara multiple Analog Switch Off (ASO). Apa itu dan kenapa berubah?
Awalnya, migrasi TV analog ke TV digital berlangsung dalam tiga tahap, dimulai ASO Tahap 1 pada 30 April, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus, dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022.

Namun di tengah perjalanan, pemerintah malah mengubah suntik mati TV analog tersebut dengan cara multiple ASO. Kenapa demikian?

“Akan dilakukam banyak ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Secara teknis nanti analog itu mati hidup, mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai suatu hari di tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO,” kata Menkominfo ditemui di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dengan perubahan penerapan penghentian siaran TV analog ke TV digital itu, ketika dimatikannya siaran analog di seluruh Indonesia tersebut aekarang tergantung kesiapan daerah untuk pindah ke siaran TV digital, baik dari sisi infrastruktur, lembaga penyiaran, dan perangkat pendukung masyarakat agar bisa menikmati siaran digital.

Menkominfo memberikan penjelasan perubahan implementasi penghentian siaran TV analog di Indonesia ini adalah karena belajar pengalaman dan pengamatan negara lain yang sudah terlebih dahulu melakukan ASO.

“Kita belajar pengalaman di banyak negara, kita harus realistis kesiapan di dalam negeri. Pertama, harus terbangun infrastruktur mux, yang sedianya menyusunnya tetap karena infrastruktur mux harus menyesuaikan maka jadwal ASO disesuaikan,” tuturnya.