Berkas Tiga Tersangka Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Sawah Besar Dilimpahkan ke Kejaksaan
NAGA303 – Penyidik Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka tawuran yang menyebabkan pelajar SMP meninggal.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Sawah Besar AKP Sholeh mengatakana, berkas ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Tiga orang sudah diamankan, diproses secara hukum, dan sudah P21 atau tahap dua. Sudah diserahkan barang buktinya hari ini ke Kejari Jakpus,” kata Sholeh saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Dengan pelimpahan ini, ketiga pelaku yang berinisial AR, CV, dan AN akan segera menjalani persidangan.
Adapun ketiga pelaku ditangkap Polsek Sawah Besar usai terlibat dalam tawuran yang berlangsung di Jalan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/7/2023).
Korban berinisial RZ (14). Dia tewas dalam keadaan ditusuk di bagian kepala, paha, dan dada menggunakan celurit.
Saat ini, dua tersangka lain berinisial DA dan CL masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).