Respon Kuasa Hukum Terhadap Pengakuan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, memberikan tanggapannya terhadap pengakuan Pegi Setiawan, otak di balik pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Pegi menyatakan bahwa dia bukan pelaku pembunuhan setelah mengikuti konferensi pers di Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada hari Ahad, 26 Mei 2024.
“Sebenarnya hak dia untuk berbicara, haknya Pegi untuk berbicara apapun itu, karena dia merasa punya hak untuk menolak,” kata Putri di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) pada hari Senin, 27 Mei 2024.
Menurut Putri, sebelum polisi menetapkan Pegi sebagai tersangka, pihaknya sudah memiliki keyakinan berdasarkan langkah-langkah yang telah mereka ambil. Jika Pegi dan keluarganya tidak setuju dengan penetapan tersangka, mereka berhak untuk mengambil langkah hukum yang sesuai. “Pegi dan kuasa hukumnya bisa mengajukan upaya hukum tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, mengungkapkan bahwa kliennya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
“Jika dimungkinkan, kami akan melakukan praperadilan,” kata Iriani saat dihubungi oleh Tempo melalui telepon seluler pada malam hari Ahad, 26 Mei 2024.
Iriani sangat yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Menurutnya, Pegi berada di Bandung pada malam kejadian, bekerja sebagai buruh bangunan. Pegi tinggal di Bandung sejak Juli 2016 dan kembali ke Cirebon pada bulan Desember 2016.
Untuk membuktikan bahwa Pegi tidak terlibat, Iriani berencana akan menghadirkan saksi-saksi dan catatan gaji dari tempat Pegi bekerja sebagai buruh di Bandung. “Walau catatan tangan pun bisa membuktikan bahwa saat itu dia sedang bekerja dan menerima pembayaran,” tambah Iriani.
Ketika Pegi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat pada hari Ahad, Iriani melihat ekspresi klien yang ingin memberikan penjelasan bahwa dia bukanlah pelaku pembunuhan.
“Dengan melihat ekspresi itu, saya semakin yakin bahwa Pegi bukanlah pembunuhnya dan saya semakin yakin ingin membebaskannya,” ujarnya.