Kok Bisa Bocah 9 Tahun Nyetir Toyota Rush hingga Hantam Mobil-motor di Kemang?
NAGA303– Bocah 9 tahun menyetir Toyota Rush secara ugal-ugalan di Kemang dan menabrak mobil-motor. Kok bisa, bocah itu nyetir hingga nyaris diamuk massa?
Lagi-lagi terjadi anak di bawah umur menyetir kendaraan. Lebih parahnya lagi, bocah yang ternyata baru berusia 9 tahun itu menabrak mobil dan motor sebelum akhirnya terhenti lantaran menghantam tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Toyota Rush lansiran 2014 yang dikemudikan bocah 9 tahun itu terlihat mengalami kerusakan di bagian bemper dan lampu depan. Kaca mobil juga rusak karena bocah tersebut nyaris diamuk massa.
Dikutip detikNews, mobil disebut dibawa kabur bocah itu sebelum akhirnya menabrak sejumlah kendaraan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa bocah itu diduga mengambil kunci mobil saat sedang bermain di perumahan kawasan Jalan Bangka. Bocah lalu kabur mengemudikan Toyota Rush dengan nopol B-1813-SIH.
“Anak kecil tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan setelah mengantar pemilik pulang. Selanjutnya mobil dibawa dari Perumahan Destap, Jalan Bangka VIII A, Kelurahan Pela Mampang, mengarah ke TL restoran cepat saji Kemang,” jelasnya.
Ade Ary mengatakan bocah itu menabrak beberapa kendaraan saat mengemudikan Toyota Rush berkelir silver. Mobil terhenti setelah menabrak tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Atas kejadian itu, polisi akan memberi tahu ke orang tua bocah 9 tahun tersebut. Sedangkan mobil dibawa oleh pihak Laka Lantas Polres Jakarta Selatan.
“Tolong ke depan lebih hati-hati, jangan menyimpan kunci mobil sembarangan. Tolong jaga para orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
Pengawasan Orang Tua Penting
Aksi bocah di bawah umur mengemudikan kendaraan bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya ada beberapa kejadian serupa hingga berakibat fatal. Orang tua jelas memiliki peran besar dari kejadian ini, utamanya dari sisi pengawasan. Perlu diingat mengemudikan kendaraan bukanlah hal mudah. Dibutuhkan keahlian khusus untuk menyetir sekaligus mengelola emosi saat mengemudikan kendaraan.
“Orang tua harus tahu kalau risiko bahaya saat berkendara itu tinggi, jangankan asal-asalan. Hati-hati saja belum tentu aman,” kata Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana kata Sony belum lama ini.
Seringnya kecelakaan dialami remaja di bawah 17 tahun menjadi salah satu alasan mengapa Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia baru bisa diperoleh saat seseorang menginjak usia 17 tahun. Usia 17 tahun menjadi sebuah patokan karena di usia tersebut seseorang baru bisa dikatakan dewasa. Di Indonesia, seseorang yang berusia 17 tahun dianggap sudah mampu untuk fokus, mengambil keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan dalam berkendara.
Tapi sebenarnya, usia seseorang juga tidak dapat dijadikan sebuah patokan baku dalam menilai kesiapan mentalnya.
“Usia 17 di Indonesia sudah dianggap dewasa dalam bersikap, berpikir dan bertindak, tetapi dalam berkendara ukurannya susah karena tidak ada penilaian yang fair menyangkut kesiapan mental seseorang. Jadi usia 17 tahun hanya sebatas referensi aja, tidak bisa dijadikan patokan,” ungkap Sony.